Terungkap, Sebelum Tewas Remaja di Tangerang Dua Kali Diperkosa Beramai-ramai

Irfan Ma'ruf
Polisi menyatakan OR, remaja di Pagedangan, Tangerang, dua kali diperkosa para pelaku. Enam tersangka telah ditangkap. (Foto: ilustrasi/AFP).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada April 2020. Kronologi bermula dari perkenalan OR dengan FF. Dari perkenalan itu keduanya menjalin cinta.

Pada Sabtu (18/4/2020) pukul 01.00 WIB, tersangka FF menjemput OR dan membawanya ke rumah Jiung. Di rumah itu sudah menunggu DE, A, R, DO, dan DI.

Para pelaku selanjutnya secara bergiliran menyetubuhi OR setelah mencekokinya dengan pil kuning (excimer). Pil itu sebelumnya dibeli oleh S.

Tiga butir pil itu diberikan oleh tersangka FF kepada korban yang langsung diminumnya sekaligus. Ketika OR mabuk, mereka menyetubuhinya bergantian.

"Para pelaku dijerat Pasal 81 subsider Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," ucap Efri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Nasional
10 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
10 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
12 hari lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal