Terungkap, Sebelum Tewas Remaja di Tangerang Dua Kali Diperkosa Beramai-ramai

Irfan Ma'ruf
Polisi menyatakan OR, remaja di Pagedangan, Tangerang, dua kali diperkosa para pelaku. Enam tersangka telah ditangkap. (Foto: ilustrasi/AFP).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada April 2020. Kronologi bermula dari perkenalan OR dengan FF. Dari perkenalan itu keduanya menjalin cinta.

Pada Sabtu (18/4/2020) pukul 01.00 WIB, tersangka FF menjemput OR dan membawanya ke rumah Jiung. Di rumah itu sudah menunggu DE, A, R, DO, dan DI.

Para pelaku selanjutnya secara bergiliran menyetubuhi OR setelah mencekokinya dengan pil kuning (excimer). Pil itu sebelumnya dibeli oleh S.

Tiga butir pil itu diberikan oleh tersangka FF kepada korban yang langsung diminumnya sekaligus. Ketika OR mabuk, mereka menyetubuhinya bergantian.

"Para pelaku dijerat Pasal 81 subsider Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," ucap Efri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

13 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

20 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal