JAKARTA, iNews.id - Selebgram yang ditangkap kasus narkoba berinisial Chandrika Chika alias CK (20). Dia ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyebut Chandrika Chika ditangkap bersama lima orang lainnya dalam kasus tersebut.
"Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Saat ini selebgram Chandrika Chika dan pelaku lainnya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Chandrika Chika positif narkoba jenis ganja.
"Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika), dan inisial AMO. Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ dan BB," tambahnya.