Tewaskan Pelajar di Bekasi, 5 Pelaku Tawuran Terancam 12 Tahun Penjara

Rachmat Hidayat
Lima pelaku tawuran ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: iNews)

Dia mengatakan, keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Bantar Gebang. Berbekal laporan itu, penyidik mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi.

Dari penyelidikan itu, petugas mengantongi identitas pelaku termasuk asal sekolahnya. Tidak butuh waktu lama, petugas gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantar Gebang menangkap pelaku beserta barang bukti seperti celurit, stik golf dan golok yang disimpan di rumah pelaku.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
2 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
3 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal