JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan tiga tersangka penjual surat hasil tes PCR palsu masih berstatus sebagai mahasiswa. Salah satu pelaku merupakan mahasiswa kedokteran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga tersangka MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) merupakan mahasiswa. Tersangka berinisal MHA merupakan mahasiswa yang sedang kuliah di jurusan kedokteran.
"Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MHA mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu universitas," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Yusri belum dapat memastikan adanya keterlibatan dokter atau tenaga kesehatan lainnya dalam aksi penjualan surat hasil tes PCR palsu tersebut. Dia menyebut belum ada indikasi adanya keterlibatan tenaga kesehatan.
"Belum ada (keterlibatan nakes), mereka baru bermain saja bertiga dan langsung tertangkap," ucapnya.