Tiga Penjual Surat PCR Palsu Berstatus Mahasiswa, Salah Satunya Kuliah Kedokteran

Irfan Ma'ruf
Tiga penjual surat hasil PCR palsu ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan tiga tersangka penjual surat hasil tes PCR palsu masih berstatus sebagai mahasiswa. Salah satu pelaku merupakan mahasiswa kedokteran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga tersangka MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) merupakan mahasiswa. Tersangka berinisal MHA merupakan mahasiswa yang sedang kuliah di jurusan kedokteran. 

"Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MHA mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu universitas," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021). 

Yusri belum dapat memastikan adanya keterlibatan dokter atau tenaga kesehatan lainnya dalam aksi penjualan surat hasil tes PCR palsu tersebut. Dia menyebut belum ada indikasi adanya keterlibatan tenaga kesehatan. 

"Belum ada (keterlibatan nakes), mereka baru bermain saja bertiga dan langsung tertangkap," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
1 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
2 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal