Fenomena lainnya yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah munculnya pengguna jalan yang tidak memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Edy menyebut hal itu terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," kata Edy.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun akan meningkatkan imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.