Tim RIDO Desak PSU di TPS 28 Pinang Ranti Buntut Surat Suara Tercoblos Pram-Doel

Nur Khabibi
Tim Advokasi RIDO mendesak Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 28 Pinang Ranti buntut temuan belasan surat suara tercoblos Pramono-Rano. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu mereskomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) digelar di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Desakan ini buntut temuan belasan surat suara yang tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) di Pilkada 2024.

"Kami meminta segera Bawaslu merekomendasikan PSU ulang terhadap TPS 28 tersebut," kata Wakil Ketua Tim Advokasi RIDO, Muslim Jaya Butarbutar di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar aturan administrasi yang tercantum dalam Pasal 112 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

"Oknum petugas tersebut sudah menggunakan lebih dari satu kali karena dia mencoblos 20 kali, dimasukkan di kotak suara 2 kertas suara, artinya sudah memenuhi kriteria untuk PSU di wilayah TPS 28 RW 02 Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur (Jaktim) memberhentikan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jaktim. Pemecatan buntut temuan 19 surat suara yang tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jaktim, Rio Verieza mengatakan sang ketua KPPS melanggar kode etik. Sebab, ketua KPPS itu meminta petugas pengamanan langsung (pamsung) TPS untuk mencoblos surat suara tak terpakai.

"Di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti itu terjadi pelanggaran kode etik oleh ketua KPPS dan pamsung. Jadi ketua KPPS itu menyuruh pamsung untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai," kata Rio saat dihubungi, dikutip Jumat (29/11/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua

Nasional
2 bulan lalu

Mathius Fakhiri Imbau Pendukung Tenang, Tunggu Hasil Resmi PSU Pilgub Papua dari KPU

Nasional
3 bulan lalu

Ketum Perindo Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Dukungan ke Cabup-Cawabup Bangka ARUS

Nasional
4 bulan lalu

Akrab! Pramono dan Anies Duduk Sebelahan Hadiri Jakarta Future Festival

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal