Waspada, Aksi Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Modus Tunggak Angsuran di Tangerang

Nandha Aprilianti
Ilustrasi debt colletor tarik paksa kendaraan. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Aksi debt collector dengan modus merampas paksa kendaraan membuat resah masyarakat di Kota Tangerang. Baru-baru ini, polisi mengamankan dua orang pelaku beraksi di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan dua pelaku debt collector yang diamankan berinisial BAN (28) dan AT (26).

Menurut keterangan korban, kejadian ini ketika dia baru pulang bekerja menggunakan motor jenis matic honda Scoopy. Namun, tiba-tiba dia diadang pelaku menggunakan tiga motor berboncengan.

"Pelaku mengaku dari pihak leasing, karena korban telat angsuran selama 2 bulan selanjutnya memberhentikan," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (6/6/2022).

Pelaku yang mengaku dari leasing itu membawa korban menuju kantor leasing terdekat. Sebelum sampai di kantor, korban lantas diturunkan dengan diberikan surat penarikan dan uang sebesar Rp100.000.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

11 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

11 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal