DEPOK, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Depok tetap mempersiapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai ketentuan. Persiapan dilakukan agar nantinya saat sudah jadi zona hijau, siswa dan guru bisa langsung kembali sekolah.
Sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa dilakukan di daerah dalam zona hijau dan kuning dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pembatasan jumlah peserta dan waktu belajar.
"Depok hingga saat ini belum bisa menerapkan belajar tatap muka karena masih berada di zona oranye dan sempat masuk zona merah. Namun jika sudah masuk zona hijau sudah kami sudah siap melaksanakannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin di Depok, Rabu (2/9/2020).
Thamrin mengatakan nantinya sekolah tidak 100 persen tatap muka tapi juga akan diselingi dengan sistem online.
"Kami sudah mengantisipasi, jika Depok masuk zona hijau maka tidak akan 100 persen (di sekolah) tapi diselingi dengan belajar secara daring. Jadi tatap muka seminggu dua kali dan diselingi dengan belajar secara daring," kata Thamrin.