JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Cassandra Angelie (CA) dalam kasus prostitusi online dan tiga muncikari berinisial KK (24), R (25) serta UA (25). Polisi juga menemukan daftar nama publik figur lain yang diduga terlibat di kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan daftar itu didapat dari para muncikari.
"Kami memiliki data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar list para muncikari ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan dari para muncikari yang sudah ditangkap tersebut. Polisi bakal melakukan pemanggilan terhadap sejumlah publik figur yang ada di daftar tersebut.
Dia menerangkan, pemanggilan itu dalam rangka edukasi terhadap para publik figur yang namanya muncul dalam daftar para mucikari tersebut. Diharapkan para publik figur lainnya, khususnya yang berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online serupa sebagai bentuk pencegahan.