JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menyerahkan usulan tarif bus Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp5.000 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pekan depan. Usulan tarif akan ditentukan apakah diterima atau ditolak.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebelumnya telah menyetujui usulan besaran tarif tersebut.
“Minggu depan (diserahkan) ke DPRD,” kata Heru Budi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2023) malam.
Kendati demikian, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu usulan tarif itu diserahkan ke DPRD.
Besaran tarif tersebut diketahui merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Heru menyebut tarif harus disetujui DPRD DKI sebelum diterapkan.