Usut Kerumunan Acara Habib Rizieq, Polisi: Pasang Tenda Buat Apa?

Helmi Syarif
Sindonews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mempertanyakan pemasangan tenda di acara Habib Rizieq pada 4 November 2020. (Foto: Antara)

Penyidik Sudit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya beberapa kali berupaya memeriksa pegawai tenda, baik sopir, kondektur hingga petugas pemasang tenda. Namun, belum ada satupun yang memenuhi panggilan. 

Begitu juga Habib Rizieq yang absen panggilan pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020). Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pentolan FPI itu pada Senin (7/12/2020). 

Akad nikah anak Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 ramai didatangi pengikut Rizieq. Banyak jamaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan berpotensi meningkatkan penyebaran covid-19.

Sejumlah peserta juga kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu. Akibatnya, terjadi klaster baru penyebaran covid-19 di lokasi tersebut.

Polisi menyatakan ada unsur pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Kini polisi tengah mencari tersangka yang bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta.

Lalu, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500. Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
11 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
13 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
13 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal