Utang yang Ditagih Debt Collector di Bogor hingga Pacul Korban Hanya Rp800.000

Putra Ramadhani
Ilustrasi dua penagih utang aniaya korban di Bogor. (Foto: Ist)

"Iya disabet (ke korban), ditangkis (oleh korban), kena tangannya. Lima jahitan," pungkasnya.

Sebelumnya, dua penagih utang berinisial GS dan TS diamankan polisi usai melukai warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Selasa (9/7/2024).

Para pelaku datang ke rumah korban berinisial D untuk menagih utang ibunya. Tetapi, korban menyebut sang ibu tidak ada sehingga terlibat cekcok.

"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku melukai dengan cara menyabetkan pacul ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil menangkis pacul tersebut dengan tangan," ucap Azis.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal