JAKARTA, iNews.id - Debt collector atau penagih utang dihajar massa di Jalan Arteri Kelapa Dua RT. 01/03 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Warga merasa kesal lantaran penagih utang itu merampas motor milik salah satu driver ojek online (ojol) yang sedang bekerja.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengonfirmasi kejadian itu berlangsung pada Selasa (7/9/2021).
"Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," tutur Manurung dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan saat itu korban berinisial RSC (20) sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tiba tiba, dia diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing.
Kemudian kedua orang itu mengatakan kepada korban kalau sepeda motornya menunggak cicilan. Lantas pelaku meminta korban untuk ikut ke kantor leasing di Kedoya.
"Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," katanya.
Selanjutnya, pelaku berinisial ADI yang belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk di belakang atau dibonceng.