Viral Mata Elang Intimidasi Pemotor di Kelapa Gading, Polisi Turun Tangan

Yohannes Tobing
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala memimpin penyisiran mata elang usai viral video intimidasi pemotor oleh kelompok penagih utang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial aksi segerombolan mata elang menghentikan paksa dan mengintimidasi seorang pemotor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jajaran Polsek Kelapa Gading kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyisiran kelompok mata elang.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mata elang atau kelompok penagih hutang di jalan raya, pihaknya langsung melakukan tindakan. 

"Kegiatan sweeping atau menyapu bersih perihal adanya laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan dengan adanya mata elang di wilayah Kelapa Gading," kata Vokky di Mapolsek, Kamis (28/7/2022). 

Saat dilakukan penyisiran atau patroli skala besar di sejumlah lokasi yang sering dijumpai mata elang, Vokky mengatakan pihaknya menemukan satu orang mata elang yang sedang mengawasi dari salah satu halte. 

"Saat menyisir wilayah, kebetulan kami dapat satu (mata elang) di Jalan Yos Sudarso. Yang bersangkutan sedang memantau nomor (kendaraan) yang mungkin menurut data mereka melakukan penunggakan angsuran," ucapnya.

Vokky menegaskan keberadaan mata elang saat ini sudah tidak diperbolehkan (beroperasi) lagi. Hal ini dikarenakan ada proses dalam melakukan penyitaan atau penarikan. Masyarakat diminta juga untuk berani dan mau melapor ke polisi. 

"Ada aturan yang harus ditaati. Apabila ketemu dengan mata elang, silakan dilayani dengan baik dan tenang, tidak usah takut, lakukan adu argumen apabila tidak bersalah silahkan ke kantor polisi untuk kami fasilitasi," tuturnya. 

Terkait satu orang mata elang yang diamankan tersebut, polisi akan mendata lebih lanjut apakah tindakan yang dilakukan oknum yang bersangkutan melanggar hukum atau tidak. 

"Kami nanti akan data, apabila nanti tidak ditemukan perbuatan yang tidak melanggar pidana nanti akan kita pulangkan. Nanti kita data dan beri imbauan untuk tidak akan melakukan kegiatan di Kelapa Gading," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor diberhentikan paksa oleh segerombolan mata elang (debt collector) atau penagih hutang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (28/7/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Masih Lemas hingga Pusing

Megapolitan
5 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Kota yang Wajib Dicoba Saat Macet Total, Nomor 2 Jarang Diketahui!

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal