Ayu menerangkan, setelah menerima laporan, pihaknya berkomunikasi untuk memastikan kondisi dari pada si korban.
“Lebih dari sekadar simpati, Transjakarta juga berkomitmen penuh untuk membersamai dan mendukung korban dalam menempuh jalur hukum. Kami percaya bahwa keamanan adalah hak setiap individu,” ujar dia.
Ayu pun mengajak seluruh pelanggan untuk saling menjaga dan peduli terhadap sesama pelanggan.
“Jangan ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu kenyamanan kepada petugas kami di lapangan atau melalui call center 1500-102,” ucap Ayu.