Viral, Sopir dan Kenek Mobil Boks Dikeroyok Preman di Grogol Petamburan
Dalam penanganan kasus ini, kami kemudian memfasilitasi proses restorative justice, setelah korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan tidak melanjutkan kasus ke proses hukum. “Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ungkap Ipda M. Nico Saputra.