JAKARTA, iNews.id - Fenomena input data Sirekap disoroti usai video viral tersebar di media sosial. Dalam video itu hasil penghitungan suara di aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah keluar meskipun petugas KPPS belum menginput data.
Narasi dalam video itu menjelaskan di mana peristiwa terjadi di TPS 106 RT 13 RW 07, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Perekam mengaku belum menginput data di TPS tersebut.
"Data belum kita input tapi sudah ada hasil margin yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2," bunyi video itu.
Pada layar itu memperlihatkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan total suara mencapai 713. Padahal, sesuai aturan KPU, batas maksimal total suara adalah 13.
Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan bahwa hasil perhitungan di TPS akan dilanjutkan ke tahapan hitung manual berjenjang. Ia mengagakan bahwa data itu akan diperbaiki seiring perhitungan berjenjang dilakukan.