Wagub DKI Sebut Holywings Bisa Beroperasi Kembali jika Sudah Urus Izin atau Ganti Nama

Bachtiar Rojab
Holywings

"Yang penting ke depan kita minta siapapun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta juga mari ke depan kita lebih hati-hati lagi, lebih bijak lagi melakukan upaya-upaya promosi usaha apapun harus kreatif harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar," katanya. 

Seperti diketahui, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas berdasarkan ketentuan dan menjerakan serta rekomendasi dan temuan dua OPD, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta,”  ucap Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra, Senin (27/6/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Pastikan Pemprov DKI Sudah Kirim Bantuan Banjir Sumatra: Kami Tak Ingin Tampil

Megapolitan
4 hari lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Nasional
4 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Megapolitan
23 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal