Wali Kota Bekasi Pastikan Tegas Sanksi Pelanggar Prokes, Termasuk Restoran Milik Anaknya

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Wisnu Yusep).

BEKASI, iNews.id - Omma Restaurant yang berada di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi disegel karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Penyegelan dilakukan setelah pertugas menggerebek lokasi tersebut dan ditemukan tidak ada pembatasan jarak aman sesuai aturan prokes.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan tidak ada tebang pilih kepada yang melanggar prokes. Termasuk, kata dia terhadap restoran atau tempat usaha milik keluarganya maupun milik pejabat tinggi.

"Ya kan sudah disegel, kalau sekarang persoalannya, ternyata ada yang dilanggar silakan disesuaikan dengan ketentuan," ujar Rahmat di Bekasi, Senin (7/6/2021).

Pria yang biasa disapa Pepen ini menuturkan, terhadap Omma Restaurant telah diambil langkah tegas agar pemiliknya mematuhi prokes  Menurutnya, dia telah memerintahkan jajaranya untuk menertibkan dan menyegel tempat usaha yang melanggar prokes tanpa pandang bulu.

"Kalau punya anak bapak, kolerasinya ke mana, siapapun juga kan punya hak untuk mengelola usaha di mana pun berada di republik ini," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Kuliner
22 hari lalu

Klarifikasi TikToker Saturdeps usai Serang Restoran Ivan Gunawan, Pengakuannya Mengejutkan!

Seleb
22 hari lalu

King Abdi Murka Restoran Miliknya dan Ivan Gunawan Dihina TikToker!

Seleb
22 hari lalu

Komentar Pedas Ivan Gunawan usai TikToker Saturdeps Hina Restoran Miliknya

Kuliner
22 hari lalu

Restoran Nasi Kulit Mak Igun Dituduh Sepi, Ivan Gunawan Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal