Wali Kota Bekasi Pastikan Tegas Sanksi Pelanggar Prokes, Termasuk Restoran Milik Anaknya

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Wisnu Yusep).

BEKASI, iNews.id - Omma Restaurant yang berada di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi disegel karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Penyegelan dilakukan setelah pertugas menggerebek lokasi tersebut dan ditemukan tidak ada pembatasan jarak aman sesuai aturan prokes.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan tidak ada tebang pilih kepada yang melanggar prokes. Termasuk, kata dia terhadap restoran atau tempat usaha milik keluarganya maupun milik pejabat tinggi.

"Ya kan sudah disegel, kalau sekarang persoalannya, ternyata ada yang dilanggar silakan disesuaikan dengan ketentuan," ujar Rahmat di Bekasi, Senin (7/6/2021).

Pria yang biasa disapa Pepen ini menuturkan, terhadap Omma Restaurant telah diambil langkah tegas agar pemiliknya mematuhi prokes  Menurutnya, dia telah memerintahkan jajaranya untuk menertibkan dan menyegel tempat usaha yang melanggar prokes tanpa pandang bulu.

"Kalau punya anak bapak, kolerasinya ke mana, siapapun juga kan punya hak untuk mengelola usaha di mana pun berada di republik ini," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Kuliner
10 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Seleb
10 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran Restoran Bakso Lapangan Tembak, 4 Unit Damkar Dikerahkan

Nasional
23 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal