Wali Kota Depok Larang Warga Rayakan Pergantian Tahun Baru 2021

Sindonews
R Ratna Purnama
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat Launching Gerakan 2 Juta Masker secara virtual. (Foto Ist).

DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang warga merayakan malam pergantian tahun baru 2021. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/605-Huk/Satgas berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Dalam surat tertera bahwa seluruh warga Depok tidak diperkenankan melakukan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2020-2021 ataupun perayaan lain terkait dengan perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian. 

“Bagi yang melaksanakan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2020-2021 ataupun perayaan lain terkait dengan perayaan tahun baru, hanya dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dan tidak dilaksanakan secara berkelompok,” tulis Mohammad Idris dalam suratnya, Minggu (27/12/2020).

Untuk pelaksanaan ibadah pun sudah diatur hanya melalui virtual saja. Di tempat ibadah hanya dihadiri oleh panitia saja dengan maksimal kapasitas 20 orang. 

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, seuruh kegiatan yang bersifat kerumunan sangat tidak dianjurkan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

3 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

3 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal