Wali Kota Jakpus Luncurkan Izin Penggunaan Tanah Makam Karet Bivak, Layanan Makin Mudah

Widya Michella
Wali Kota Jakpus Dhany Sukma meluncurkan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk meningkatkan pelayanan di TPU Karet Bivak (Foto: Widya Michella/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023), meluncurkan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), bertujuan peningkatan pelayanan di TPU Karet Bivak, Tanah Abang. Layanan tersebut terealisasi atas kerja sama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, DPMPTSP, dan Bank DKI sehingga pelayanan bisa satu pintu.

"Hari ini kita launching peningkatan layanan IPTM di TPU Karet Bivak adalah bagaimana mengintegrasikan suatu sistem layanan pada satu unit layanan seperti di TPU Karet bivak. Jadi masyarakat yang datang itu sudah bisa langsung ditangani oleh jajaran PTSP dan pembayaran oleh Bank DKI jadi sekali melangkah dalam satu unit pelayanan," kata Wali Kota Jakpus Dhany Sukma, di lokasi.

Menurut Dhany, ide awal ini muncul setelah pihak kecamatan melakukan evaluasi layanan publik di lingkupnya, salah satunya layanan IPTM di TPU Karet Bivak. Saat itu ditemukan masih ada potensi-potensi pungli sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. 

"Ketika orang lihat kok ada uang cash sudah disetorkan yang dititipkan ke petugas. Berangkat dari situ dirumuskan bersama akhirnya disepakatilah dengan mengintegrasikan seluruh layanan yang ada di TPU Karet Bivak," tuturnya. 

Pelayanan satu pintu di TPU Karet Bivak, lanjut Dhany, menjadi pilot project. Nantinya akan direplikasi ke TPU lain. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Penampakan Sejumlah Karyawan Terjebak di Atap saat Kebakaran di Kemayoran

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Gedung di Kemayoran Jakpus, 7 Orang Diduga Tewas

Seleb
11 hari lalu

Wasiat Epy Kusnandar Dimakamkan di Garut Tidak Dipenuhi, Keluarga Buka Suara!

Seleb
11 hari lalu

Karina Ranau Sedih Keinginan Terakhir Epy Kusnandar Tidak Dikabulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal