Wali Kota Jakpus Luncurkan Izin Penggunaan Tanah Makam Karet Bivak, Layanan Makin Mudah

Widya Michella
Wali Kota Jakpus Dhany Sukma meluncurkan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk meningkatkan pelayanan di TPU Karet Bivak (Foto: Widya Michella/MPI)

"Insya Allah akan kita replikasikan terutama di Jakarta Pusat ada TPU Kawi-kawi, Johar Baru, yang juga dikelola Dinas Taman dan Hutan Kota," tuturnya.

Kepala DPMPTSP Denny Wahyu Haryanto menyambut baik integrasi layanan tersebut. Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke masing-masing instansi untuk pengurusan IPTM di TPU Karet Bivak.

"Sebelum dilakukan kegiatan seperti ini masyarakat itu bergerak datang ke TPU, begitu mendapat surat pengantar TPU dia balik lagi ke PTSP minta surat, kemudian baru dikeluarkan tanda retribusi. Kadang-kadang masyarakat ini malas datang langsung ke bank dia titip kepada petugas jadi ini yang mitigasi risikonya supaya stigma itu hilang," katanya.

Kepala UPPMPTSP Ahmad Fauzi Kuncoro Yakti menjelaskan, pelayanan IPTM di TPU Karet Bivak dibuka Senin-Jumat mulai pukul 09.00-14.00 WIB. 

Dia pun menjelaskan alur layanan IPTM di TPU karet bivak yakni sebagai berikut:

Pertama, pemohon datang ke TPU Karet Bivak dengan membawa berkas. Petugas mengecek berkas sebelum diberikan nomor antrean di mana persyaratannya ada data kematian dari Dukcapil, KTP, dan surat kematian. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
7 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
9 hari lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Megapolitan
14 hari lalu

Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Distamhut DKI: 69 dari 80 TPU Penuh

Megapolitan
15 hari lalu

Heboh Kerangka Manusia di Got Sawah Besar Jakpus, Diduga dari Kuburan China Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal