BEKASI, iNews.id - Tawuran antarkelompok remaja di Gang Delima, Bekasi Timur, Kota Bekasi menyebabkan satu warga setempat menjadi korban. Warga itu harus menerima tujuh jahitan gegara dikeroyok saat melerai tawuran tersebut.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan kelompok yang terlibat tawuran yaitu Kelompok Union Kampung Delima dan Kelompok Urak.
“Dari keterangan korban itu ada sekitar enam atau tujuh jahitan. Karena diserang dengan golok,” kata Kompol Sukadi, Kamis (25/5/2023).
Sukadi menjelaskan ada 10 orang yang ditangkap atas peristiwa ini. Kesepuluh orang yang ditangkap seluruhnya berasal dari Kelompok Union Kampung Delima.
Korban diketahui bernama Sukma Kencana. Saat itu korban keluar dari rumah berniat untuk melerai dua kelompok remaja tersebut.
“Yang tersangka dari kelompok Union saja karena begitu dibubarkan oleh Pak Sukma ini tadi, yang Kelompok Urak ini langsung kabur apalagi setelah ada korban luka. Akhirnya dia mengurungkan niatnya ya untuk melawan dari kampung Union itu,” ucapnya.