Warga Kemang Ketahuan Tanam Pohon Ganja, Dapat Bibit dari Belanda

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar penanaman narkotika jenis ganja di kediaman seorang pria berinisial KW alias AN. Selama empat bulan menanam ganja dia mengaku hasil penanaman hanya untuk konsumsi pribadi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ada enam pohon yang ditanam. Penanaman dilakukan dikediaman tersangka tersebut.

"Tersangka atas nama KW alias AN. Yang bersangkutan menanam pohon ganja ada enam batang," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).

Dari penangkapan itu polisi mengamankan enam batang pohon ganja beserta ganja seberat 79 gram dan pupuk ganja.

"Kita lihat, barang bukti ganja di tanam di rumah ini juga di dalam kamar di buat seperti tanaman di rumah di daerah Kemang," kata Budi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal