JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar penanaman narkotika jenis ganja di kediaman seorang pria berinisial KW alias AN. Selama empat bulan menanam ganja dia mengaku hasil penanaman hanya untuk konsumsi pribadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ada enam pohon yang ditanam. Penanaman dilakukan dikediaman tersangka tersebut.
"Tersangka atas nama KW alias AN. Yang bersangkutan menanam pohon ganja ada enam batang," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).
Dari penangkapan itu polisi mengamankan enam batang pohon ganja beserta ganja seberat 79 gram dan pupuk ganja.
"Kita lihat, barang bukti ganja di tanam di rumah ini juga di dalam kamar di buat seperti tanaman di rumah di daerah Kemang," kata Budi.