Wartawan Gadungan Ditangkap usai Peras Pejabat Kejati Jakarta Rp5 Juta

Riyan Rizki Roshali
Kejati Jakarta menangkap wartawan gadungan berinisial LSN setelah diduga memeras seorang pejabat kejati, Rabu (28/5/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap seorang wartawan gadungan berinisial LSN pada, Rabu (28/5/2025) kemarin. LSN ditangkap usai diduga memeras seorang pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.

“Tim intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga telah melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ insial AR,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Syahron menjelaskan cara LSN memeras pejabat kejati. Awalnya, LSN mengikuti persidangan salah satu perkara. Lalu, LSN membuat tudingan seolah ada jaksa yang menyidangkan perkara itu bersekongkol dengan salah satu pejabat Bea Cukai. 

Tudingan persekongkolan itu dilakukan agar tidak menetapkan salah seorang pihak menjadi tersangka.

“Membuat tuduhan dan intimidasi melalui WA, membuat berita di media massa, dan sarana unjuk rasa. Sekitar tujuh kali membuat tulisan atau berita di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

17 jam lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

22 jam lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

22 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal