Waspada, Aksi Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Modus Tunggak Angsuran di Tangerang

Nandha Aprilianti
Ilustrasi debt colletor tarik paksa kendaraan. (Foto: Ist)

"Korban diturunkan di tengah jalan, pelaku tersebut membawa motor dan menyuruh korban untuk menebus motor miliknya di kantor cabang leasing, Leuwiliang, Bogor menemui bapak Jono dilantai dua," paparnya.

Korban pun kemudian mendatangi kantor leasing tersebut. Namun sayang setibanya di sana tak menemukan orang yang dimaksud. 

"Karena TKP-nya berada di wilayah Kota Tangerang, korban langsung mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Setelah melakukan penelusuran, Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim mengamankan dua pelaku di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat (3/6/2022) lalu.

“Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran motor, kami akan terus dalami kasus ini, untuk pelaku lain sudah kami identifikasi. Kami minta segera menyerahkan diri," ungkapnya.

Tak lupa, Zain mengimbau kepada para pengendara motor yang dicegat mata elang atau debt colector agar segera melapor ke polisi. "Jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi hak masyarakat yang dirampas secara paksa," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

11 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

11 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal