Waspada, Aksi Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Modus Tunggak Angsuran di Tangerang

Nandha Aprilianti
Ilustrasi debt colletor tarik paksa kendaraan. (Foto: Ist)

Korban pun kemudian mendatangi kantor leasing tersebut. Namun sayang setibanya di sana tak menemukan orang yang dimaksud. 

"Karena TKP-nya berada di wilayah Kota Tangerang, korban langsung mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Setelah melakukan penelusuran, Tim Opsnal Unit V Sat Reskrim mengamankan dua pelaku di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat (3/6/2022) lalu.

“Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran motor, kami akan terus dalami kasus ini, untuk pelaku lain sudah kami identifikasi. Kami minta segera menyerahkan diri," ungkapnya.

Tak lupa, Zain mengimbau kepada para pengendara motor yang dicegat mata elang atau debt colector agar segera melapor ke polisi. "Jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi hak masyarakat yang dirampas secara paksa," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal