Waspada, Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik lewat Pesan WA

Antara
Warga diminta tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektronik melalui pesan aplikasi WhatsApp. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektronik melalui pesan aplikasi WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File). Imbauan ini dilakukan karena mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut.

"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Trunoyudo menjelaskan, nantinya nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat tilang dalam bentuk Apk kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.

Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.

"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Pakai Seragam TV Swasta Buat Nipu, Pria di Jaksel Jual Motor Berdokumen Palsu

Nasional
3 hari lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Seleb
5 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal