TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sejumlah sertifikat tanah palsu beredar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Masyarakat pun diminta jangan ragu mengecek keaslian dokumen manakala ingin melakukan transaksi jual-beli tanah.
Teranyar, sedikitnya ada 10 sertifikat palsu didapati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel. Dokumen tersebut lantas distempel resmi yang menyatakan bukan produk BPN.
"Yang datang untuk mengecek supaya dia jangan salah beli, itu ada. Pak mau beli nih pak, tapi pengecekan dulu pak, begitu dicek memang bukan produk kita," ujar Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis, Jumat (11/03/22).
"Nggak banyak sih, yang saya temui itu nggak sampai 10 (sertifikat). Nggak tahu yang dulu-dulu, karena saya kan baru menjabat di sini," katanya.
Untuk beberapa kejadian, BPN langsung berkordinasi dengan polisi guna menindaklanjuti sertifikat palsu tersebut. Namun kata Harison, langkah itu mesti dilihat dari sisi apakah ada korban yang telah dirugikan.
"Kami lihat dalam banyak kasus kita langsung cap itu bukan produk BPN. Sekarang tergantung, kalau si orangnya sendiri kemudian langsung mengadu ya kita memberikan penguatan untuk pengaduan dia itu," ucapnya.
Menurutnya, sertifikat asli selalu memiliki salinan buku tanah yang tersimpan di BPN sehingga masyarakat bisa mengetahui keaslian dokumen tersebut dengan cara mengecek langsung ke kantor BPN.