Waspada Sertifikat Tanah Palsu Beredar di Tangsel, Ini Kata Kepala BPN

hambali
Kantor ATR/BTN Kota Tangerang Selatan. (Foto: MPI/Hambali)

"Jadi tidak akan mungkin orang punya sertifikat kalau tidak ada salinan buku tanah di BPN, berarti palsu. Sekarang kalau dia punya sertifikat cek aja ke BPN, pak nomor hak sekian atas nama si anu ada nggak datanya di BPN," ujarnya.

Secara fisik, perbedaan sertifikat palsu memang sulit terlihat jika disandingkan dengan yang asli. Oleh karenanya yang paling mungkin dilakukan guna mengetahui keaslian dengan mendatangi Kantor BPN. Prosesnya pun tak sampai sehari dengan biaya Rp50.000 yang disetor ke negara.

"Sulit dibedakan, karena sekarang zaman semakin canggih kan. Jadi jangan ragu, langsung datang nanti petugas kami yang bantu cek," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Bisnis
20 hari lalu

BTN Beri Bocoran Besaran Dividen hingga Rencana Akuisisi Asuransi Binagriya

Bisnis
20 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Naik 16,4 Persen

Megapolitan
30 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Destinasi
1 bulan lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal