Waspada Sertifikat Tanah Palsu Beredar di Tangsel, Ini Kata Kepala BPN

hambali
Kantor ATR/BTN Kota Tangerang Selatan. (Foto: MPI/Hambali)

"Jadi tidak akan mungkin orang punya sertifikat kalau tidak ada salinan buku tanah di BPN, berarti palsu. Sekarang kalau dia punya sertifikat cek aja ke BPN, pak nomor hak sekian atas nama si anu ada nggak datanya di BPN," ujarnya.

Secara fisik, perbedaan sertifikat palsu memang sulit terlihat jika disandingkan dengan yang asli. Oleh karenanya yang paling mungkin dilakukan guna mengetahui keaslian dengan mendatangi Kantor BPN. Prosesnya pun tak sampai sehari dengan biaya Rp50.000 yang disetor ke negara.

"Sulit dibedakan, karena sekarang zaman semakin canggih kan. Jadi jangan ragu, langsung datang nanti petugas kami yang bantu cek," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Nasional
5 hari lalu

Tangsel Wilayah Terpanas se-Indonesia Siang Ini, Suhunya 34 Derajat Celcius!

Megapolitan
6 hari lalu

Sering Ganjal Mesin ATM di Minimarket, 4 Orang Ditangkap di Tangsel

Nasional
9 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Dirut KAI-BTN, Bahas Pembangunan Rusun di Manggarai

Megapolitan
13 hari lalu

Motif Bang Tile Bunuh Mantan Istri Siri di Tangsel Terkuak, Ternyata Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal