Yahya Waloni Dituntut Tujuh Bulan Penjara Perkara Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Antara
Muhammad Yahya Waloni saat menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara daring, Selasa (28/12/2021). (Foto: Antara).

Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan tanggapan Yahya Waloni yang menjalani persidangan tanpa didampingi pengacara apakah menerima tuntutan tersebut dan berhak mengajukan pleidoi.

Saat itu Yahya menyatakan menerima dan langsung menyampaikan pembelaannya secara lisan. Majelis hakim kemudian mempersilakan terdakwa menyampaikan pembelaannya.

Dalam pembelaannya, Yahya mengakui dan menyesali perbuatannya, serta meminta maaf kepada umat Nasrani seluruh Indonesia.

Yahya mengakui perbuatannya melanggar etika dan moralitas berbangsa dan bernegara sehingga menerima segala konsekuensinya serta menjalani persidangan tanpa didampingi oleh pengacara.

Dia berjanji setelah keluar dari penjara akan kembali menjadi pendakwah yang baik, menyerukan pada persatuan dan kesatuan antarumat beragama.

"Saya menyadari penuh, apa yang saya lakukan ini akan mendorong saya lebih baik ke depan, akan menjadi seorang pendakwah yang lebih santun, bermartabat, beretika menyampaikan risalah dakwah," ucap Yahya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

JK Merasa Difitnah usai Dituding Menista Agama: Mudah-mudahan Allah Maafkan Para Pemiftnah

Nasional
5 hari lalu

JK Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum usai Dituding Menista Agama

Nasional
9 hari lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Akui Paham Keresahan Umat Islam terkait Mens Rea: Saya Jadikan Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal