Yandi DPO Predator Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap saat Belanja di Pasar Palembang

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Yandi, DPO predator anak di panti asuhan Tangerang. Dia ditangkap saat hendak berbelanja di pasar kawasan Palembang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Delapan anak yang menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Polisi telah memeriksa psikologi Sudirman dan Yusuf. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami motif kedua pelaku mencabuli anak asuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Buletin
2 jam lalu

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Panen Raya di Karawang, Warga Heboh!

Seleb
4 jam lalu

Geger! Manohara Ribut dengan Ibu Sendiri, Ini Faktanya

Seleb
9 jam lalu

Manohara Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Menikah dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal