Yandi DPO Predator Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap saat Belanja di Pasar Palembang

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Yandi, DPO predator anak di panti asuhan Tangerang. Dia ditangkap saat hendak berbelanja di pasar kawasan Palembang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Yandi Supriyadi, pelaku pelecehan seksual anak di panti asuhan Tangerang, Banten ditangkap. Penangkapan dilakukan di salah satu pasar kawasan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Yandi ditangkap saat hendak berbelanja pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja,” tutur Ade Ary, Jumat (8/11/2024).

Ade Ary menambahkan, Yandi terdeteksi bekerja di perkebunan wilayah Empat Lawang, Palembang. Selama pelarian, Yandi kerap berpindah-pindah lokasi.

“Predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi,” tutur dia.

Diketahui, polisi telah menahan dua tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
1 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Buletin
2 hari lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal