4. KPK Akan Panggil Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap adanya peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, dalam kurun waktu tujuh tahun. Hasil pemeriksaan tersebut juga telah dilaporkan KPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.
"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/2/2023).