10 Fakta Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy, Jabatan Dicopot hingga Harta Diselidiki KPK

Faieq Hidayat
Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo disorot usai anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya putra pengurus GP Ansor, David. Kini jabatan Rafael dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya, ujar Sri Mulyani Jumat (24/2/2023).

Adapun pencopotan Rafael berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Harta Rafael juga ditelusuri oleh PPATK dan KPK karena dianggap tidak wajar. Harta yang dimiliki eselon III Ditjen Pajak tersebut sebesar Rp54 miliar.

Berikut fakta-fakta Rafael Alun Trisambodo : 

1. Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun, Jaga Kepercayaan Publik

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan. Rafael dicopot untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait harta kekayaan yang diduga tidak wajar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pita Cukai Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

1 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan WNA Hari Ini

1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal