"Nanti saja kita lihat perkembangan. Setiap kegiatan silakan tanya dengan Pak Jampidsus," ucapnya.
Sementara itu Direktur Avere Mitra Investama, Teguh Hidayat menilai, agar kasus Jiwasraya terang benderang dan tidak menjadi komoditas politik, penegak hukum seperti kepolisan, Kejaksaan atau KPK segera memeriksa manajemen Jiwasraya. Termasuk manajemen Jiwasraya yang berani menawarkan bunga fix di atas bunga deposito dan semua risiko investasi ditanggung oleh Jiwasraya sendiri.
Seharusnya, kata dia manajemen asuransi dilarang menjanjikan keuntungan karena bertentangan dengan regulasi yang ada di pasar modal dan asuransi.
“Pasti akan terbuka semua. Termasuk bandar sahamnya. Itu tidak susah mengungkapnya. Jangan malah politikus menyalahkan Presiden Jokowi atau Menteri BUMN. Itu semua enggak nyambung yang jelas-jelas salah itu direksi Jiwasraya pada saat itu,” katanya.
Menurutnya, kasus Jiwasraya dimulai sejak 2016. Ini dibuktikan dengan ada tiga saham yang mengalami kenaikan tidak wajar.
Sebelum 2016, kata dia Jiwasraya bermain saham swasta. “Namun di 2016 jumlah saham tersebut berkurang dan digantikan dengan saham BUMN dan BUMD yang market cap nya kecil. Kepemilikan saham Jiwasraya di tiga perusahaan itu naik cukup besar,” ucapnya.