10 Orang Berpotensi Tersangka Kasus Jiwasraya, Pemeriksaan Pekan Depan di Kejagung

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung, Burhanuddin. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil para pihak terkait kasus Jiwasraya pekan depan. Sedikitnya ada 25 orang yang akan dimintai keterangan.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, saat ini ada 10 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Pencegahan dilakukan sejak tadi malam.

"Terjadwal nanti Senin, Selasa kemudian tanggal 6, 7, 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 25 orang." ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya, 10 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri berpotensi menjadi tersangka. Mereka, yaitu berinisial HR, DH, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan HS.

"Ya betul potensi untuk tersangka," ucapnya.

Dia tidak menjelaskan detail berapa orang dari pihak swasta dan Jiwasraya yang akan ditetapkan tersangka dari 10 nama tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
19 jam lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Seleb
20 jam lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal