"Ada dapur yang berdiri di sebelah kandang babi dan memasak di bawah sarang walet, ini gila dan demonstrasi kebodohan, sehingga lebih dari 2.000 dapur yang tidak memenuhi syarat sanitasi langsung kami tutup permanen," tuturnya.
Selain persoalan sanitasi, BGN juga menemukan dugaan penggunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) palsu untuk mendukung operasional dapur. Menurut Sudaryono, dokumen administrasi tidak dapat menjadi satu-satunya tolok ukur kelayakan apabila kondisi fasilitas di lapangan tidak memenuhi standar.
"Ada juga praktik SLHS palsu yang semuanya sekarang sudah diperiksa polisi, karena punya sertifikat saja belum tentu dapurnya layak, apalagi yang sama sekali tidak punya," ucap Sudaryono.
BGN juga menyoroti sejumlah persoalan dalam penanganan bahan pangan. Di antaranya, insiden di Karo ketika ikan mentah disebut dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam karena kapasitas freezer tidak mencukupi.
Temuan lain mencakup pembelian telur puyuh kupas matang di Cirebon yang kebersihannya dipersoalkan serta penggunaan bumbu kacang instan di Bogor yang disebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sudaryono menegaskan, pengelola dapur yang terbukti melakukan kelalaian serius dan disengaja akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan permanen.
"Dalam seratus hari ini kami tegaskan, semua kelalaian operasional yang disebabkan oleh unsur kesengajati hukumannya adalah ditutup secara permanen," tuturnya.