11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

Reza Fajri
Personel Satpol PP, PPSU, TNI dan Polri. membongkar 11 bangunan semi permanen liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kampung Bali XII Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11 bangunan semi permanen liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kampung Bali XII Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan pada Rabu (19/8/2026). Penertiban melibatkan personel Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri.

Bangunan-bangunan tersebut diketahui digunakan sebagai lapak pengepul barang bekas.

Lurah Kampung Bali, Musa mengatakan, sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan.

"Bangunan selama ini dijadikan lapak pengepul barang bekas. Kami mengembalikan fungsi jalan seperti semula," ujar Musa, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Dia mengungkapkan, penertiban bangunan semi permanen tersebut mendapat dukungan dari warga Kebon Kacang XII. Sebab, akses jalan di lokasi tersebut telah lama mengalami penempatan bangunan liar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

HUT ke-81 RI, Pramono Ingatkan Jajaran Pemprov DKI: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata

2 bulan lalu

Gempa M7,7 Guncang NTT, Pramono Perintahkan Jajaran DKI Kirim Bantuan untuk Korban

2 bulan lalu

DPRD DKI Kecam Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ajang Musik: Jangan Terulang!

2 bulan lalu

Erick Thohir Gandeng Pemprov DKI, Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Mulai Digeber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal