11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

Reza Fajri
Personel Satpol PP, PPSU, TNI dan Polri. membongkar 11 bangunan semi permanen liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kampung Bali XII Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

"Alhamdulilah, lima dari 11 bangunan liar sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sisanya, petugas gabungan hari ini turun membongkar, namun kondisi lapak sudah dikosongkan," ujarnya.

Menurut Musa, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya. Keberadaan lapak di atas saluran air dinilai mengganggu akses serta berpotensi menghambat fungsi saluran.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta pengurus RT dan RW setempat melakukan pengawasan agar lapak pengepul barang bekas tidak kembali mengokupasi badan jalan.

"Kami mengimbau pengepul tidak lagi menaruh barang bekas di Jalan Kampung Bali XII," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

HUT ke-81 RI, Pramono Ingatkan Jajaran Pemprov DKI: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata

2 bulan lalu

Gempa M7,7 Guncang NTT, Pramono Perintahkan Jajaran DKI Kirim Bantuan untuk Korban

2 bulan lalu

DPRD DKI Kecam Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ajang Musik: Jangan Terulang!

2 bulan lalu

Erick Thohir Gandeng Pemprov DKI, Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Mulai Digeber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal