11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Jonathan Simanjuntak
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menyoroti 11 kepala daerah yang tertangkap OTT jadi alarm keras pentingnya pendidikan antikorupsi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus buka suara terkait 11 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut rentetan penangkapan ini merupakan alarm keras terkait pentingnya pendidikan antikorupsi.

"Bahwa sepanjang 2025-2026 kita mencatat ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras ya, bagi kita semua," kata Akhmad dalam acara Peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kemendagri, Senin (11/5/2026).

Wiyagus menyebut permasalahan korupsi ini harus diselesaikan hingga akar permasalahan yakni tindakan preventif bukan hanya melalui penindakan. Kata dia, korupsi merupakan penyakit karakter yang obatnya merupakan pendidikan antikorupsi.

"Korupsi adalah penyakit karakter dan obat bukan hanya jeruji besi penegakan hukum tetapi masuk dalam preventif salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi ini," ungkap dia.

Wiyagus lantas mendukung adanya pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Ia menilai pendidikan sejak ini akan membentuk karakter sikap antikoruptif.

"Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini khususnya sejak masa PAUD, dan sekolah dasar karena di usia ini lah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk," tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

10 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

21 jam lalu

Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

23 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal