11 Mobil Sitaan Masih Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila Japto, KPK Temui Kendala

Nur Khabibi
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (foto: @mpnpemudapancasila/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Namun, 11 mobil tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

KPK mengaku mengalami kendala teknis untuk mengangkut mobil tersebut.

"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/2/2025). 

Diketahui, KPK biasanya menaruh barang-barang sitaan di Rupbasan yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Japto pun masih bisa menggunakan kendaraan-kendaraan yang belum diangkut tersebut.

"Berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujarnya.

Namun, KPK meminta penguasa barang menjaga keutuhan barang tersebut. Termasuk tidak memindah tangankan dan menjualnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
7 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Nasional
8 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Tangkap Total 27 Orang

Nasional
9 jam lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal