11 Mobil Sitaan Masih Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila Japto, KPK Temui Kendala

Nur Khabibi
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (foto: @mpnpemudapancasila/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda PancasilaJapto Soerjosoemarno. Namun, 11 mobil tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

KPK mengaku mengalami kendala teknis untuk mengangkut mobil tersebut.

"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/2/2025). 

Diketahui, KPK biasanya menaruh barang-barang sitaan di Rupbasan yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Japto pun masih bisa menggunakan kendaraan-kendaraan yang belum diangkut tersebut.

"Berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujarnya.

Namun, KPK meminta penguasa barang menjaga keutuhan barang tersebut. Termasuk tidak memindah tangankan dan menjualnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

11 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

14 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

15 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal