11 Mobil Sitaan Masih Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila Japto, KPK Temui Kendala

Nur Khabibi
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (foto: @mpnpemudapancasila/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Namun, 11 mobil tersebut belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

KPK mengaku mengalami kendala teknis untuk mengangkut mobil tersebut.

"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/2/2025). 

Diketahui, KPK biasanya menaruh barang-barang sitaan di Rupbasan yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Japto pun masih bisa menggunakan kendaraan-kendaraan yang belum diangkut tersebut.

"Berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujarnya.

Namun, KPK meminta penguasa barang menjaga keutuhan barang tersebut. Termasuk tidak memindah tangankan dan menjualnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
7 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
9 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
2 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal