11.699 Narapidana Dapat Remisi Natal, 195 Orang Langsung Bebas

Riezky Maulana
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

Hingga saat ini narapidana yang beragama Kristen dan Katholik di seluruh Indonesia berjumlah 22.246 orang. Dia mengungkapkan narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan jumlah 2.152 narapidana, Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.730 narapidana serta Sulawesi Utara sebanyak 929 narapidana.

“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik,” katanya.

Dia menjelaakan, data hingga 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia sebanyak 247.017 orang. Perinciannya, narapidana sebanyak 197.336 orang dan tahanan sebanyak 49.681 orang.

Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Festival Kasih Nusantara 2025 Digelar Kemenag, Natal Bersama Jadi Simbol Harmoni

Nasional
1 bulan lalu

168.614 Kendaraan Kembali ke Jabotabek hingga H+2 Natal

Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Momen Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Tetap Rayakan Natal meski Jauh dari Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal