12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Achmad Al Fiqri
KPK mengizinkan pelaksanaan ibadah bagi 12 tahanan beragama Nasrani pada perayaan Hari Natal 2025. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.

"Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Menko Polkam Kunjungi Gereja Katedral Jakarta, Pastikan Keamanan Perayaan Natal

Megapolitan
9 jam lalu

Suasana Gereja Katedral Jakarta jelang Misa Malam Natal, Dipadati Jemaat

Megapolitan
10 jam lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Nasional
10 jam lalu

Jelang Natal, 994.549 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal