13 Hak dan Kewajiban Pembeli dalam Transaksi Jual-Beli, Apa Saja?

Aolia Inas Sabira
Hak dan kewajiban pembeli (freepik)

Hak dan Kewajiban Pembeli

Hak Pembeli

  • 1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; 
  • 2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; 
  • 3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; 
  • 4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; 
  • 5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
8 hari lalu

Hasil Riset: Kelas Menengah Sudah Ogah Flexing, Kini Cari Ketenangan Hidup

Nasional
16 hari lalu

Pakar Ekonomi Anthony Budiawan Sebut Gaya Koboi Purbaya Bisa Jadi Bencana

Bisnis
19 hari lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal