JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada 13 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum tuntas hingga kini. Menurutnya bukan perkara mudah untuk menuntaskan itu semua.
Hal itu disampaikan dalam diskusi yang digelar Djokosoetono Research Center (DRC) Fakultas Hukum UI bertajuk "Solusi Penyelesaian Kasus Dugaan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat yang Masih Dalam Tahap Penyelidikan".
Menurut Mahfud ada beberapa kasus yang penyelidikannya sudah dimulai sejak kurang lebih 20 tahun lalu. Akan tetapi sampai sekarang penanganannya masih mandek di tahap pemberian petunjuk dari penyidik Kejaksaan kepada penyelidik Komnas HAM.
"Secara umum, penyelesaian secara yudisial menyisakan berbagai permasalahan pembuktian yang tak mudah, baik dalam penentuan pelaku lapangan maupun komandan atasan yang bertanggung jawab. Maupun pembuktian atas unsur-unsur perbuatan pelanggaran HAM yang berat," ucap Mahfud di Jakarta, Rabu (27/10/2021).