13 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Belum Tuntas, Mahfud MD: Bukan Perkara Mudah

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bukan perkara mudah untuk menyelesaikan 13 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia. (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada 13 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum tuntas hingga kini. Menurutnya bukan perkara mudah untuk menuntaskan itu semua.

Hal itu disampaikan dalam diskusi yang digelar Djokosoetono Research Center (DRC) Fakultas Hukum UI bertajuk "Solusi Penyelesaian Kasus Dugaan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat yang Masih Dalam Tahap Penyelidikan".

Menurut Mahfud ada beberapa kasus yang penyelidikannya sudah dimulai sejak kurang lebih 20 tahun lalu. Akan tetapi sampai sekarang penanganannya masih mandek di tahap pemberian petunjuk dari penyidik Kejaksaan kepada penyelidik Komnas HAM.

"Secara umum, penyelesaian secara yudisial menyisakan berbagai permasalahan pembuktian yang tak mudah, baik dalam penentuan pelaku lapangan maupun komandan atasan yang bertanggung jawab. Maupun pembuktian atas unsur-unsur perbuatan pelanggaran HAM yang berat," ucap Mahfud di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
24 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal