15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi UI sanksi 15 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI. (Foto: IG UI)

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi terhadap 15 dari 16 terlapor dalam kasus dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) di lingkungan Fakultas Hukum (FH) UI. Para pelaku ada yang kena sanksi skorsing 3 semester.

Keputusan pemberian sanksi ini tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor 504/SK/R/UI/2026 hingga 519/SK/R/UI/2026. 

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil investigasi dan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI bersama Tim Ahli yang dibentuk melalui Keputusan Rektor Nomor 360/SK/R/UI/2026. 

“UI menangani setiap laporan kekerasan secara serius, berkeadilan dan berpihak pada korban. Sanksi yang dijatuhkan didasarkan pada hasil investigasi menyeluruh serta rekomendasi Satgas PPK dan Tim Ahli, dengan tingkat sanksi yang proporsional terhadap pelanggaran yang terbukti," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro dalam keterangannya yang diterima, Rabu (3/6/2026).

UI menegaskan bahwa penegakan aturan terkait kekerasan dilakukan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran yang terbukti, tanpa memandang status, jabatan, fakultas, maupun latar belakang pihak yang terlibat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Viral 2 Mahasiswa Sesama Jenis Mesum di Perpustakaan Kampus Depok

Nasional
15 jam lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

Megapolitan
13 hari lalu

Full Siaga! 3.067 Personel Amankan 3 Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

Megapolitan
13 hari lalu

Ojol hingga Mahasiswa Gelar Demo di Jakpus Hari Ini, Cek Titik-Titiknya!   

Nasional
15 hari lalu

Program Istana untuk Anak Sekolah, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Datangi Kantor Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal