15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi UI sanksi 15 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI. (Foto: IG UI)

“Penanganan kasus ini bukan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan UI untuk membangun lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Fokus kami adalah pemulihan korban dan pencegahan sehingga setiap warga UI terlindungi," jelasnya.

Berikut rincian sanksi:

 - Penundaan kegiatan akademik 3 semester: 3 orang.

 - Penundaan kegiatan akademik 2 semester: 7 orang.

 - Penundaan kegiatan akademik 1 semester: 4 orang.

 - Sanksi administratif ringan: 1 orang

 -Tidak terbukti: 1 orang

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

MNC Sekuritas Dorong Literasi Pasar Modal Mahasiswa Universitas Budi Luhur dengan Kegiatan Ini

6 hari lalu

MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Edukasi Mahasiswa Ekonomi Kerakyatan

7 hari lalu

Nicholas Saputra Kagum Mahasiswa Sekarang Tak Hanya Pintar, tapi Mau Turun Membangun Desa

14 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal