15 Pertanyaan Belum Terjawab, Joko Driyono Kembali Diperiksa Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor di sejumlah pertandingan sepakbola nasional, Joko Driyono. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.idSatgas Antimafia Bola kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor di sejumlah pertandingan sepakbola nasional, Joko Driyono.

Pemeriksaan terhadap pelaksana tugas (Plt) ketua umum PSSI ini merupakan kelanjutan pemeriksaan sebelumnya, Senin, 18 Februari 2019 yang berlangsung 20 jam.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," kata Ketua Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa, 19 Februari 2019.

Pada pemeriksaan perdana, dia menjelaskan, Joko Driyono baru menjawab 17 pertanyaan dari rencana 32 pertanyaan yang disiapkan. Saat pertanyaan ke-17, pemeriksaan terhadap pimpinan tertinggi PSSI itu dihentikan, pada pukul 03.30 WIB.

Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Joko Driyono terkait peristiwa aktor percobaan penghilangan barang bukti berupa laptop dan dokumen lain yang diduga berisi data dugaan kasus pengaturan skor Kantor Komdis PSSI di Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Nasional
1 hari lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Nasional
20 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
2 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal