16 Koruptor Terima Remisi di HUT ke-78 RI

Irfan Ma'ruf
Menkumham Yasonna Laoly memberikan remisi secara simbolis kepada 175.510 napi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (17/8/2023). (Foto: Istimewa)

"Masih menjalani pidana, mereka mendapat remisi pengurangan sebagian," ucap Rika.

Selain itu, dia juga mengungkap napi teroris yang mendapat remisi sebanyak 26 orang. Lalu, napi narkotika 760 orang.

"Napi narkotika yang dapat remisi itu ada 760 orang, karena memang kan jumlah kasus tertinggi di Indonesia itu adalah narkotika," ujar Rika.

Total 175.510 napi menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

Rika menambahkan sejumlah napi mendapat pengurangan masa tahanan maksimal enam bulan. Namun, pengurangan masa tahanan itu mempertimbangkan persyaratan administratif substantif sesuai peraturan yang berlaku.

"Ada yang paling tinggi remisi dapatnya enam bulan. Tolong nih jangan dipelintir. Bukan napi korupsi, tapi data secara keseluruhan," kata Rika.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Nasional
5 hari lalu

Prabowo bakal Buru Harta Koruptor untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di RI

Nasional
12 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Kebal Hukum: No More Untouchable!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal