"Masih menjalani pidana, mereka mendapat remisi pengurangan sebagian," ucap Rika.
Selain itu, dia juga mengungkap napi teroris yang mendapat remisi sebanyak 26 orang. Lalu, napi narkotika 760 orang.
"Napi narkotika yang dapat remisi itu ada 760 orang, karena memang kan jumlah kasus tertinggi di Indonesia itu adalah narkotika," ujar Rika.
Total 175.510 napi menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.
Rika menambahkan sejumlah napi mendapat pengurangan masa tahanan maksimal enam bulan. Namun, pengurangan masa tahanan itu mempertimbangkan persyaratan administratif substantif sesuai peraturan yang berlaku.
"Ada yang paling tinggi remisi dapatnya enam bulan. Tolong nih jangan dipelintir. Bukan napi korupsi, tapi data secara keseluruhan," kata Rika.